Merokok adalah aktifitas yang membahayakan kesehatan. Baik
itu terhadap diri sendiri maupun orang lain. Dituliskan dalam
KBBI merokok adalah menghisap gulungan tembakau yang dibungkus dengan kertas
(Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990: 752). Orang yang menghisap rokok secara langsung biasanya disebut
sebagai perokok aktif, sedangkan orang yang ikut menghirup asap rokok disekitar
para perokok aktif disebut perokok pasif. Baik perokok aktif dan pasif ini akan
merasakan dampak negatif dari asap rokok.
Setiap batang rokok yang dinyalakan akan
mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun yang membahayakan dan boleh
membawa kematian. Dengan ini setiap hisapan itu menyerupai satu hisapan maut.
Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan radioaktif (polonium-201) dan
bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia),
racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide)
yang digunakan di “kamar gas maut”. Bagaimanapun, racun paling penting adalah
Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida.
Tar mengandung sekurang-kurangnya 43 bahan
kimia yang diketahui menjadi penyebab
kanker (karsinogen). Bahan seperti benzopyrene yaitu sejenis policyclic
aromatic hydrocarbon (PAH) telah lama disahkan sebagai penyebab kanker.